Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penggelapan, Dua Keluarga Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

2 hours ago 1

Mataram, NTB – Upaya humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB dengan memfasilitasi proses mediasi dugaan kasus penggelapan yang melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dekat, Minggu (09/11/2025).

Peristiwa tersebut berawal dari Pihak I yang diduga menggadaikan sepeda motor milik Pihak II tanpa seizin pemilik. Belakangan diketahui, antara keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Merasa dirugikan, Pihak II sempat melaporkan tindakan itu ke Polsek Mataram sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan melihat konteks hubungan kekeluargaan kedua belah pihak, Polsek Mataram kemudian menyarankan agar persoalan diselesaikan melalui jalan musyawarah dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Mediasi pun digelar di Mapolsek Mataram, dihadiri langsung oleh kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing. Dalam suasana penuh kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan damai tanpa proses hukum lebih lanjut.

 “Pihak I menyadari kesalahannya dan berjanji mengganti kerugian Pihak II serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan damai sebagai bagian dari proses Restorative Justice, ” terang Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH.

Kapolsek Mulyadi membenarkan adanya proses mediasi tersebut dan menegaskan bahwa Polsek Mataram selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan di luar jalur hukum formal.

 “Karena kedua belah pihak masih berstatus keluarga, kami fasilitasi mediasi agar persoalan ini tidak berlarut. Langkah ini juga untuk menjaga hubungan baik di antara mereka, ” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan Restorative Justice menjadi salah satu bentuk nyata peran Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mengurangi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 “Kami berharap melalui mediasi seperti ini, setiap permasalahan bisa diselesaikan secara damai, adil, dan berkeadilan sosial. Yang paling penting, hubungan kekeluargaan tetap terjaga, ” tegas Kapolsek.

Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan, menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merajut kembali hubungan sosial masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mataram.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |