Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, personel piket fungsi Polsek Seteluk melaksanakan Patroli Dialogis Mantap di wilayah hukumnya, Jumat malam (07/11/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis, termasuk lokasi tempat berkumpulnya anak-anak muda. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, baik yang disebabkan oleh manusia seperti tindak kriminal, maupun faktor alam seperti bencana.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain SIK., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo SH., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan implementasi program Polres Sumbawa Barat dalam rangka meningkatkan peran aktif kepolisian di tengah masyarakat.
“Personel kami turun langsung menyapa masyarakat, khususnya anak-anak muda yang nongkrong di malam hari. Kami ajak mereka untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif, ” ujar AKP Siswoyo.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang beredar di media sosial serta berhati-hati terhadap ajakan bekerja ke luar negeri secara ilegal guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta waspada terhadap upaya perekrutan tenaga kerja nonprosedural, ” tegasnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
Patroli dialogis ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah mereka. Kegiatan semacam ini akan terus ditingkatkan sebagai wujud nyata komitmen Polsek Seteluk dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.(Adb)















































