SUSUKAN, CRB - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai, petugas Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon, di bawah pimpinan langsung Kanit Reskrim beserta anggota, secara intensif melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) serta penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau yang akrab disebut knalpot brong. Tindakan ini diambil sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat dan sebagai langkah konkret dalam memberantas penyakit masyarakat serta mengurangi ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh suara bising knalpot brong di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.
Pelaksanaan operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Suara bising knalpot brong seringkali dianggap dapat memicu gangguan ketertiban, sehingga penertiban menjadi prioritas dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU KELANI, S.H., menyatakan, “Mendapat laporan masyarakat kami respon cepat dengan perintahkan personil Polsek Susukan melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi. Menurutnya, ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi, kondusivitas wilayah dapat terjaga dengan baik.”
Petugas Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan IPTU KELANI, S.H., bersama anggota, secara aktif melaksanakan patroli untuk menertibkan khususnya yang berkaitan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, razia ini juga difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, serta mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat dipicu oleh keberadaan knalpot brong yang berpotensi menjadi titik awal terjadinya gangguan Kamtibmas.
IPTU KELANI, S.H., menambahkan, “Saya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas. Sekecil apapun informasi dari warga, tolong disampaikan kepada kami, dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu.” Komitmen ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat mengandalkan kerjasama aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.








































