Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Susukan Polresta Cirebon merespons cepat laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama sejumlah personel. Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran berdasarkan informasi masyarakat. Selain melakukan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan kami respons dengan cepat. Operasi miras akan terus dilakukan secara intensif sebagai upaya mencegah dampak negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujar IPTU Kelani.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Susukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan operasi dan patroli secara rutin, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyakit masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.
















































