Kab. Cirebon – Dalam rangka mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Waled Polresta Cirebon mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB oleh personel piket SPKT Polsek Waled, Aipda Firman dan Bripka Lungguh, dengan menyasar kawasan Desa Waledkota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Dari kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa lima botol minuman keras jenis ciu.
Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Waled untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waled menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia terhadap peredaran minuman keras akan terus kami intensifkan, baik terhadap minuman keras tradisional maupun minuman beralkohol yang diedarkan tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek Waled.
Kapolsek Waled juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.
Polsek Waled Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan Ops Pekat secara rutin dan berkesinambungan sebagai langkah pencegahan penyakit masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waled.
![]()
















































