BARRU–Dalam upaya meningkatkan akses dan pemahaman hukum bagi masyarakat, Pos Bantuan Hukum (Poskankum) resmi terbentuk di Desa Nepo.
Menurut Muhammad Akram, S.Pd., M.Pd selaku staf Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, bahwa kehadiran pos bantuan hukum ini diharapkan dapat memberikan fasilitas bagi warga yang menghadapi masalah hukum, baik dalam bentuk konsultasi, mediasi, maupun pendampingan hukum lainnya.
Diketahui Poskankum Desa Nepo ini dilengkapi dengan seorang paralegal yang terlatih, yaitu Muhammad Akram, S.Pd., M.Pd., yang baru saja mengikuti pelatihan paralegal serentak pada tanggal 18-20 Februari 2025.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk membekali para paralegal dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi di tingkat desa.
"Sebagai paralegal, saya siap membantu masyarakat Desa Nepo dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik melalui mediasi, fasilitasi, atau pendampingan hukum, " ujar Muhammad Akram dalam keterangannya. Senin (10/03/2025).
Dalam kesempatan ini, pihak Poskankum juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Nepo untuk tidak ragu melapor jika ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan melibatkan paralegal desa, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai, efisien, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Poskankum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata, serta mempermudah akses hukum bagi warga desa yang membutuhkan. Pemerintah Desa Nepo berharap, dengan adanya Poskankum, masyarakat semakin memahami hak-hak hukum mereka dan merasa lebih terlindungi.
(mhh)