JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara istimewa menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan kepada dua tokoh bangsa, yaitu Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago dan eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri. Pemberian pangkat prestisius ini berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (17/9/2025).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rangkaian pelantikan menteri, wakil menteri, serta kepala dan wakil kepala badan yang digelar sore itu. "Pada hari ini Bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Polisi Ahmad Dofiri, " ujar Prasetyo, Rabu.
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat istimewa ini didasari oleh pertimbangan mendalam. Beliau melihat kedua tokoh ini sebagai putra terbaik bangsa yang telah mendedikasikan puluhan tahun pengabdiannya dengan berbagai prestasi gemilang di lingkungan TNI Angkatan Darat maupun Kepolisian.
"Dengan segala prestasi baik di TNI Angkatan Darat maupun di Kepolisian. Nah, penilaian itu kalau Bapak Presiden dari banyak sumber termasuk dari institusi yang bersangkutan kemudian juga dari atasan, " ungkap Prasetyo, menambahkan bahwa penilaian ini berasal dari berbagai sumber terpercaya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyoroti kedekatan personal Presiden Prabowo dengan Jenderal Djamari Chaniago yang pernah menjadi atasannya saat masih berdinas di militer. "Banyak penilaiannya dan kemudian Bapak Presiden merasa kemudian mengambil keputusan untuk memberikan penghormatan, baik kepada individu maupun tentunya akan mewakili institusinya, " tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Gelar Jenderal Kehormatan merupakan pengakuan tertinggi dari negara atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menjaga pertahanan dan keamanan bangsa. Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih berarti bagi negara dan menunjukkan keberhasilan luar biasa dalam setiap penugasan operasi selama karier militernya.
Usai menerima anugerah Jenderal Kehormatan, Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri langsung dilantik oleh Presiden Prabowo ke dalam posisi strategis di pemerintahan. Djamari Chaniago dipercaya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan posisi Budi Gunawan. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025.
Sementara itu, Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri. Penunjukannya tertuang dalam Keppres Nomor 97/P Tahun 2025, yang juga mencakup pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat penting lainnya. (PERS)