Prabowo Ganti Sekjen ESDM, Dadan Kusdiana Digantikan Ahmad Erani

3 hours ago 1

JAKARTA - Dalam sebuah langkah strategis yang mengejutkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan keputusan tegas terkait perombakan jajaran pimpinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dadan Kusdiana, yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Sekretaris Jenderal, kini harus mengakhiri masa jabatannya.

Keputusan ini secara resmi diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025, yang ditetapkan pada tanggal 10 September 2025. Keppres ini memuat diktum kesatu yang menyatakan, "Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing: 1. Sdr. Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhitung sejak pelantikan pejabat baru."

Dadan Kusdiana telah memegang tampuk kepemimpinan sebagai Sekjen Kementerian ESDM sejak 31 Juli 2023. Perjalanan kariernya di kementerian ini terbilang panjang dan beragam. Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini telah malang melintang di berbagai posisi strategis sejak memulai kariernya di Direktorat Listrik dan Pemanfaatan Energi pada tahun 1992. Ia pernah berkontribusi sebagai Kepala Pusat Komunikasi Publik ESDM, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Sekretaris Dirjen EBTKE. Pengalaman ini tentu membentuk pemahamannya yang mendalam tentang sektor energi nasional.

Bersamaan dengan pemberhentian Dadan Kusdiana, Keppres yang sama juga menunjuk Ahmad Erani sebagai penggantinya. Sosok Ahmad Erani bukanlah nama baru di kancah ekonomi dan kebijakan publik. Ia dikenal luas sebagai seorang ekonom yang pernah memimpin Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sebagai Direktur Eksekutif. Profesi akademisnya juga gemilang, menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya sejak 1 Juni 2010. Erani mulai merambah dunia birokrasi pada tahun 2017, dengan rekam jejak sebagai Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD).

Tak hanya Sekjen, perombakan ini juga menyentuh dua pos penting lainnya di Kementerian ESDM. Jisman P. Hutajulu dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Sementara itu, Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono harus melepaskan posisinya sebagai Inspektur Jenderal.

Keputusan pemberhentian ini disertai dengan apresiasi dari Presiden atas jasa dan pengabdian ketiga pejabat tersebut. Sebagai gantinya, Irjen Pol. Yudhiawan ditunjuk untuk mengisi posisi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Sementara itu, Jisman P. Hutajulu akan mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM.

Keppres ini menegaskan bahwa seluruh keputusan yang tertuang di dalamnya mulai berlaku efektif sejak tanggal penetapannya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |