JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas di pertengahan masa jabatannya dengan melakukan perombakan pada Kabinet Merah Putih. Empat pejabat kunci diberhentikan dalam sebuah keputusan yang mengejutkan pada Rabu, 17 September 2025.
Perubahan besar ini menyentuh posisi-posisi strategis, di mana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto harus mengakhiri tugas mereka di kabinet.
Keputusan pemberhentian ini secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti, di Jakarta.
Dalam pergeseran ini, Erick Thohir tidak serta-merta meninggalkan pemerintahan. Ia kini mengemban amanah baru sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo yang sebelumnya diberhentikan pada Senin, 7 September 2025. Hingga kini, belum ada nama yang ditunjuk sebagai pengganti Erick Thohir di kursi Menteri BUMN.
Sementara itu, posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kini dijabat oleh M Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSP, menggantikan AM Putranto. Kresidenan juga melihat perubahan di pos PCO; Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sebuah nomenklatur baru yang menggantikan PCO yang ditinggalkan Hasan Nasbi.
Posisi Wakil Menteri Kehutanan yang kosong diisi oleh politikus Partai Gerindra, Rohmat Marzuki, menggantikan Sulaiman Umar. Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat baru lainnya, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi, serta Nanik Sudaryati Deyang dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Sarah Sadiqa kini memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sementara Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri. (PERS)