UIN Siber Cirebon - Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan nama Cyber Islamic University (CIU), menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Revisi KUHAP: Sejauhmana KUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern”. Kegiatan ini untuk Prodi HKI Program Magister dan Doktor, dan dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Auditorium Pascasarjana lantai III, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R. KUHP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. FGD ini dihadiri oleh sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., Dr. H. Rusman, S.H., M.H., Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., dan Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A. Hadir pula dalam acara tersebut, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, yang menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan urgensi FGD ini sebagai upaya kontribusi akademik dalam pembentukan undang-undang. Menurut Prof. Jamali, kegiatan ini penting dalam rangka urun rembug mengenai pembentukan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI, sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Prof. Jamali menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, birokrat, dan aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan agar undang-undang hasil revisi dapat diterima dengan baik oleh publik. Rekomendasi dari Para Narasumber:Para narasumber memberikan sejumlah rekomendasi penting yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas revisi RUU KUHAP. Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk akademisi, NGO, birokrat, dan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) dalam pembahasan revisi KUHAP. Hal ini, menurutnya, penting agar setiap perubahan undang-undang dapat diterima oleh masyarakat secara luas. Sementara itu, Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., dari Universitas Gunung Jati Cirebon, menyarankan agar pengaturan tentang penyelidikan lebih jelas dalam RUU KUHAP, mengingat pentingnya fungsi penyelidikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. Selain itu, Dr. H. Rusman, S.H., M.H., mengkritik adanya ketidaksesuaian dalam pasal-pasal tertentu dalam RUU tersebut, seperti ketidaktermasukkannya pengertian penyelidikan, yang sangat esensial dalam mencegah kesewenangan penyidik. Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., mengingatkan bahwa penyelidikan adalah bagian integral dari penyidikan yang harus tetap dipertahankan dalam RUU KUHAP. Ia juga menyoroti potensi masalah dalam pengaturan kewenangan penyitaan barang bukti tanpa izin dalam keadaan mendesak, yang menurutnya perlu diawasi secara ketat. Pentingnya Restorative Justice dalam RKUHAP:Selain itu, para narasumber juga mengusulkan agar konsep Restorative Justice dimasukkan dalam RKUHAP. Hal ini akan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pemulihan hubungan sosial daripada sekadar menghukum pelaku. Kritik Terhadap Revisi yang Terburu-buru:Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sugianto juga menyatakan keprihatinannya terhadap proses revisi RUU KUHAP yang terkesan terburu-buru, mengingat rencana pengesahan yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. Ia mengusulkan agar pengesahan ini ditunda sampai revisi tersebut benar-benar dapat diterima oleh publik dan tidak memunculkan masalah di lapangan. Harapan dari FGD:Dengan mengusung tema yang relevan dengan perkembangan hukum pidana modern, FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan dan penyempurnaan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. Para akademisi dan praktisi hukum yang terlibat dalam diskusi ini berharap agar hasil dari forum ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dan pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia. Secara keseluruhan, kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat luas dalam proses pembuatan undang-undang, agar hasilnya benar-benar memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Revisi KUHAP yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tantangan hukum pidana modern.
Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Revisi KUHAP: Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern

- Homepage
- Technology
- Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Revisi KUHAP: Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern
Related
Trending
Popular
HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN Diluncurkan secara Global, ...
3 months ago
256
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
3 months ago
251
Bybit Buktikan Integritas Sistem Keamanan Setelah Insiden Sa...
3 months ago
238
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi di...
3 months ago
212
LRQA perkuat komitmen terhadap Keberlanjutan Rantai Pasokan ...
2 months ago
206
Huawei: Menuju "AI ON" yang Menghadirkan Pertumbuhan Baru pa...
3 months ago
194
Netflix Tayangkan Anime "The Summer Hikaru Died" secara Eksk...
3 months ago
186
Fakultas Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Taylor's Univer...
3 months ago
166
OPM Diduga Menyusupi Penolakan Program Makan Bergizi Gratis ...
3 months ago
152
HONOR Umumkan Jaminan Pembaruan Android OS dan Sistem Keaman...
3 months ago
140
QNB Group Perkuat Inovasi dan Ekosistem Teknologi Keuangan M...
3 months ago
126
Pernah Jadi Sopir Bus dan Kondektur, Iksan B Abd Rauf Kini J...
3 months ago
125
EKSKLUSIF: Malaysia Bajak Bintang Muda Belanda dari Liga Por...
3 months ago
124
Percepat Perkembangan Fitur Bawaan AI, Tingkatkan Kesuksesan...
3 months ago
121
Anggota Polsek Batujaya bersama Anggotanya Kontrol Keamanan ...
3 months ago
120
Karutan Kudus Penuhi Undangan Penyambutan Wakil Bupati Kudus...
3 months ago
115
3.700 Karyawan Kena PHK, Taufik Arahman Minta Pemerintah Seg...
3 months ago
114
Wali Kota Kediri Paparkan 5 Isu Strategis, Visi Misi Mapan S...
3 months ago
114
Huawei Cloud CVADCS Luncurkan Berbagai Solusi Revolusioner u...
3 months ago
112
Huawei Luncurkan Tujuh Solusi Transportasi yang Mempercepat ...
3 months ago
111