PT KHS Tolak Berikan Ucapan Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gumas

1 month ago 16

GUNUNG MAS - Perusahaan besar swasta (PBS) Kelapa Sawit PT Kalimantan Hamparan Sawit (PT KHS) menolak memberikan ucapan atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabuapten Gunung Mas masa bakti tahun 2025-2030.

Hal itu diungkapkan oleh manager Humas PT KHS, Hendra saat media ini meminta konfirmasi atas permintaan tersebut melalui pesan WhatsApp, Senin sore (10/03/25).

 "Karena kami sudah membuat ucapan jadi saya rasa pada kesempatan ini tidak perlu, " kata Hendra GIS kepada media ini.

Penolakan tersebut tentu nya dinilai tidak respek terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati Gunung Mas yang terpilih saat ini, yaitu Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 lalu.

Untuk diketahui sebelumnya, PT KHS diduga juga telah melanggar perundang undangan tentang perkebunan dan kehutanan dalam pembukaan perkebunan kelapa sawit di areal Desa Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.

Saat ini, PT KHS telah diduga keras membuka kawasan hutan produksi yang berada diluar perizinan yang dimiliki, dan patut pihak berwenang untuk terjun ke lokasi areal yang telah terlanjur dibuka oleh perusahan perkebunan ini.

Diduga kuat dugaan bahwa pihak PT KHS baru saja melaksanakan pemberian lahan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar, itupun diduga kuat oleh desakan pihak masyarakat dan di beri teguran oleh Bupati Gunung Mas saat itu, Jaya Samaya Monong.

 "Kalau memang ada dugaan terhadap pembukaan diluar perizinan PT KHS, silahkan dilaporkan karena saya sudah pensiun dari PT KHS, " kata Tuah Gerson, senior manager PT KHS.(//).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |