Audit BUMNag Ranah Palupuh Jaya Dibatalkan, Nasib Kasus Ditentukan 15 Juli

4 hours ago 4

Agam — Polemik yang membelit Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Bersama Ranah Palupuh Jaya, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, memasuki babak baru. Rencana audit keuangan oleh akuntan publik yang sebelumnya disepakati dalam Musyawarah Antar Nagari (MAN) pada 14 Mei 2025, resmi dibatalkan. Alasan utamanya: keterbatasan dana.

Pembatalan audit tersebut terungkap dalam rapat gabungan yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Kantor Camat Palupuh. Rapat ini dihadiri jajaran direksi, pengurus, pengawas, serta Dewan Penasehat dan Dewan Pembina BUMNag Bersama.

"Audit yang rencananya akan dilakukan oleh akuntan publik batal karena tidak tersedia dana untuk membayar jasa audit tersebut, " ungkap salah seorang anggota Dewan Penasehat kepada wartawan. "Kami khawatir ini akan memperlambat penyelesaian masalah, tapi kita juga tak bisa memaksakan."

Sementara itu, kunjungan Inspektorat Kabupaten Agam ke Kantor BUMNag Bersama dan Kantor Camat Palupuh pada Rabu, 21 Mei 2025, masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil atau maksud dari inspeksi tersebut.

“Kami dengar pihak Inspektorat sudah datang, tapi kami belum menerima informasi resmi dari mereka, ” ujar narasumber lain yang juga menjabat sebagai penasihat BUMNag Bersama.

Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Dapil III Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh, Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, turut mengomentari perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi di tubuh BUMNag Bersama harus disikapi dengan serius.

“Benar, Inspektorat sudah turun ke lapangan. Tapi kalau tidak ada langkah konkret, tentu ini akan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan BUMNag ke depan, ” tegas Syafril. “Rapat MAN tanggal 15 Juli nanti harus menjadi momentum untuk menyerahkan kasus ini secara resmi ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).”

Syafril yang juga dikenal dengan panggilan Nyiak Api mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima pertanyaan dari masyarakat terkait perkembangan kasus ini.

“Kasus ini sudah viral. Banyak yang bertanya melalui WhatsApp maupun telepon langsung. Dan saya selalu jawab: kita tunggu hasil rapat tanggal 15 Juli 2025, ” ujarnya.

Menurutnya, Rapat MAN 15 Juli mendatang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah penyelesaian masalah. Jika tidak ada kemajuan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, jalur hukum akan ditempuh.

“Kita sudah beri tenggat waktu cukup panjang. Bila sampai tanggal 15 Juli 2025 masih belum ada penyelesaian, maka tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Ini sejalan dengan hasil Rapat MAN tanggal 14 Mei lalu, ” tegasnya lagi.

Dalam rapat MAN sebelumnya, telah disepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara dan dimuat oleh media Bidik Kasus pada 18 Mei 2025. Beberapa poin tersebut antara lain:

1. Pihak-pihak yang memiliki tanggungan diminta menyelesaikan kewajiban mereka sebelum 15 Juli 2025.


2. Jika tidak ada penyelesaian hingga batas waktu tersebut, maka persoalan akan dilanjutkan ke Inspektorat dan jalur hukum.


3. Rapat final MAN dijadwalkan pada 15 Juli 2025 untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Masyarakat Nagari dan para pemangku kepentingan berharap besar agar keputusan Rapat MAN nanti bisa menyelesaikan kisruh yang telah mencoreng citra BUMNag Bersama.

“Kita ingin BUMNag Bersama ini kembali sehat dan profesional. Tapi kalau dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum, dampaknya bisa luas dan membahayakan kredibilitas kelembagaan, ” pungkas Nyiak Api.

Kini semua perhatian tertuju pada Rapat MAN tanggal 15 Juli 2025. Akankah forum tersebut berani mengambil keputusan tegas dan menyerahkan kasus ini ke Inspektorat serta APH? Ataukah polemik ini akan terus berlarut tanpa kejelasan?

(Linda Sari)
Jurnalis Indonesiasatu.co.id

Read Entire Article
Karya | Politics | | |