JAKARTA - Fokus utama kita hari ini adalah bagaimana negara seharusnya hadir sebagai fasilitator, bukan justru menjadi tembok penghalang bagi kemudahan hidup rakyatnya. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidatonya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) lalu, dengan tegas menyerukan pentingnya revolusi mental di kalangan aparatur pemerintah.
Beliau menyentil keras budaya kerja yang selama ini mungkin tanpa sadar telah memperumit urusan masyarakat. “Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya, ” tegas Puan Maharani.
Bagi saya, pernyataan ini sangat menyentuh. Rasanya seperti diingatkan kembali pada pengalaman pribadi saat berurusan dengan birokrasi yang berbelit-belit. Kita semua pasti pernah merasakannya, bukan? Rasa frustrasi ketika sebuah dokumen sederhana harus melalui tumpukan kertas dan persetujuan yang seolah tak berujung. Puan Maharani seolah menyuarakan keresahan banyak orang.
Beliau menekankan bahwa tugas negara sejatinya adalah melayani. Negara yang cepat tanggap, negara yang hadir untuk menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar aspirasi, bukan mengabaikan. Ini adalah esensi dari sebuah pemerintahan yang demokratis dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat perubahan ini, Puan Maharani mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk memastikan bahwa setiap fungsi yang diemban—mulai dari legislasi, pengawasan, hingga anggaran—benar-benar diarahkan untuk memperkuat posisi rakyat. Tujuannya jelas: kebijakan yang lahir bukan sekadar mengatur, melainkan memberdayakan dan memuliakan kehidupan masyarakat.
Dalam upaya menjawab berbagai tantangan pembangunan, DPR RI dan Pemerintah telah sepakat menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini adalah peta jalan terencana dan sistematis untuk pembentukan undang-undang. Komitmen untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang di berbagai alat kelengkapan dewan, baik Komisi maupun Badan Legislasi, menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Yang terpenting, Puan Maharani menegaskan kembali komitmen DPR RI untuk menjadikan rakyat sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan publik. Keterbukaan untuk menerima masukan dan partisipasi masyarakat yang bermakna menjadi kunci utama. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, karena pada akhirnya, negara hadir untuk rakyatnya, dan rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. (PERS)








































