MOROWALI, Sulawesi Tengah— Suasana pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, sempat memanas pada Rabu (26/8/2026).
Ketegangan tersebut diduga bermula dari persoalan sejumlah warga yang memiliki KTP Desa Keurea, namun tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kondisi itu membuat warga mempertanyakan hak mereka untuk memberikan suara dalam pemilihan BPD.
Dari informasi yang diperoleh media ini, anggota DPRD Morowali, Muslimin MDM, tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar pukul 10.40 WITA untuk memberikan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota BPD Desa Keurea.
Setibanya di TPS, Muslimin mendapat laporan dari sejumlah warga terkait persoalan daftar pemilih. Warga menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak tercantum dalam DPT, meski memiliki KTP Desa Keurea.
Menanggapi persoalan tersebut, sekitar pukul 10.43 WITA, Muslimin kemudian menemui panitia untuk meminta penjelasan. Panitia menyampaikan bahwa warga yang bersangkutan memang tidak tercantum dalam DPT sehingga tidak dapat memberikan hak pilih.
Penjelasan tersebut kemudian memicu perdebatan antara Muslimin dan ketua panitia. Situasi yang awalnya hanya membahas persoalan daftar pemilih kemudian berkembang menjadi ketegangan di sekitar TPS.
Sekitar pukul 10.45 WITA, Muslimin disebut memukul meja panitia saat perdebatan berlangsung. Sikap tersebut kemudian memicu reaksi sejumlah warga yang berada di lokasi.
“Awalnya masyarakat hanya mempertanyakan kenapa mereka tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam DPT. Setelah anggota DPRD datang dan meminta penjelasan kepada panitia, terjadi perdebatan. Kemudian meja panitia dipukul sehingga warga ikut bereaksi, ” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Ketegangan tersebut membuat situasi di TPS sempat tidak kondusif. Untuk mencegah persoalan berkembang, Kepala Desa Keurea kemudian mengambil langkah untuk meredakan situasi.
Sekitar pukul 10.47 WITA, Muslimin diajak masuk ke ruangan kepala desa. Di ruangan tersebut, kepala desa memberikan penjelasan mengenai persoalan warga yang tidak tercantum dalam DPT sekaligus meminta agar situasi dapat diredakan.
“Setelah situasi memanas, kepala desa kemudian mengajak anggota DPRD masuk ke ruangan dan memberikan penjelasan. Setelah diberikan penjelasan, yang bersangkutan menerima keterangan dari kepala desa, ” ujar sumber tersebut.
Namun, menurut sumber yang sama, Muslimin akhirnya diminta meninggalkan area tempat pemungutan suara agar situasi tidak kembali memanas. Sekitar pukul 10.50 WITA, yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi dalam keadaan aman.
“Yang bersangkutan akhirnya keluar dari tempat pemungutan suara. Setelah itu kondisi di lokasi kembali aman dan kegiatan pemilihan dapat berjalan, ” katanya.
Sumber tersebut menilai tindakan memukul meja saat terjadi perdebatan dengan panitia tidak semestinya dilakukan, terlebih persoalan yang dibahas berkaitan dengan proses pemilihan di tingkat desa.
“Kalau ada persoalan terkait DPT, seharusnya dibicarakan dengan baik dan mengikuti mekanisme yang ada. Jangan sampai tindakan seperti memukul meja justru membuat suasana di TPS menjadi tegang dan memicu reaksi warga, ” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari anggota DPRD Morowali, Muslimin MDM, terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai dugaan tindakan memukul meja dan dirinya yang akhirnya meninggalkan area TPS. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan sejauh ini belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Muslimin MDM apabila yang bersangkutan hendak memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.











































