PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah Lawan Korupsi dan Hoaks

5 hours ago 1

Serang, Banten - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatukan langkah dalam komitmen bersama untuk memberantas korupsi, memerangi penyebaran hoaks, serta meningkatkan literasi hukum masyarakat. Hal ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis, (11/6/26).

Kunjungan yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua, menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, yang hadir bersama jajaran pengurus PWI Banten, termasuk Ketua Dewan Penasehat Lesman Bangun, Sekretaris Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik dari Bidang Humas, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik.

Dalam suasana yang hangat dan akrab, berbagai isu strategis dibahas, meliputi penguatan sinergi dalam penindakan tindak pidana korupsi (tipikor), peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan kapasitas dan kompetensi wartawan melalui program pendidikan dan pelatihan bersama.

Rian Nopandra menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pers dan kejaksaan. "Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, " ujarnya. PWI Banten menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Kejati Banten dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan kualitas informasi publik terkait proses serta kebijakan hukum.

Lebih lanjut, Rian menjelaskan, "Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab."

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyambut baik kunjungan PWI Banten dan menegaskan keterbukaan pihaknya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers. "Kami sangat terbuka atas kunjungan silaturahmi ini. Semoga hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dibangun dan diperkuat. Peran pers sangat penting dalam membangun literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum, " ungkap Bernadeta.

Ia menambahkan bahwa media memegang peranan krusial dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, menjadikan sinergi antara kejaksaan dan pers sebagai elemen fundamental dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama di berbagai bidang. PWI Banten dan Kejati Banten sepakat untuk membangun sinergi yang lebih erat dalam mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan iklim informasi publik yang sehat dan konstruktif di Provinsi Banten. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kedua lembaga berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |