"Kami Dukung HMI, Penimbun BBM Harus Ditindak!" — Riyan Permana Putra Soroti Lambannya Proses Hukum di Bukittinggi

4 days ago 4

BUKITTINGGI — Desakan terhadap penuntasan kasus dugaan penimbunan BBM ilegal di Bukittinggi terus bergema. Tokoh muda dan pengacara asal Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi pada Selasa (17/6/2025).

"Kami sebagai alumni HMI tentu saja mendukung proses demokrasi yang dijalankan adik-adik HMI soal permintaan tindak lanjut kasus dugaan BBM ilegal di Bukittinggi. Kritis dan idealis itu tugas utama dan kemewahan kaum terpelajar, " ujar Riyan dalam pernyataan tertulis yang diterima Indonesia Satu, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, Riyan menegaskan bahwa apabila benar lokasi yang terbakar di Bonjo Baru, Tarok Dipo merupakan tempat penimbunan BBM ilegal, maka tindakan tersebut jelas merupakan tindak pidana yang merugikan negara. Ia menyayangkan aksi serupa masih terjadi di tengah masyarakat dan menuntut aparat bertindak cepat dan transparan.

"Penimbunan BBM adalah kejahatan ekonomi yang berdampak luas. Jika pelakunya terbukti, maka sesuai Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023, mereka bisa dihukum penjara hingga lima tahun atau denda sampai Rp50 miliar. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu, " tegas Riyan usai sidang di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

Mahasiswa Long March hingga ke Mapolresta

Sebelumnya, puluhan mahasiswa HMI Cabang Bukittinggi melakukan aksi long march dari Lapangan Kantin menuju Mapolresta Bukittinggi, menuntut kejelasan penanganan kasus kebakaran gudang BBM ilegal yang terjadi pada 25 Mei 2025 lalu. Spanduk tuntutan dan yel-yel perjuangan mewarnai aksi tersebut.

"Kami datang bukan untuk gaduh, kami datang untuk menagih keadilan, " tegas Ketua Umum HMI Bukittinggi, Ahmad Zaki, di hadapan massa aksi.

Zaki juga menyebutkan bahwa kebakaran yang terjadi bukan hanya perkara hukum biasa, tapi menyangkut keselamatan publik dan keadilan distribusi energi. “Kami butuh transparansi: siapa pemilik gudang? Siapa yang bermain di baliknya?” tandasnya.

Respons Tegas dari Kapolresta Bukittinggi

Aksi mahasiswa akhirnya ditanggapi langsung oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, yang hadir menemui mahasiswa dan membuka dialog terbuka di aula Mapolresta.

“Berikan saya data yang valid, saya tindak langsung. Jangan lewat orang lain, nanti bocor, ” tegas Yessi di hadapan kader HMI.

Ia menyebutkan bahwa jajaran Polresta telah menangani beberapa pelaku pembawa BBM ilegal, namun tidak semua bisa diekspos karena alasan penyelidikan.

Kapolresta juga membuka ruang partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum. “Kalau ada anggota saya yang terlibat, sampaikan saja. Saya tidak main-main. Tapi tolong pastikan informasi itu valid, ” tegasnya.

Seruan Kontrol Sosial

Riyan Permana Putra menilai langkah mahasiswa yang mendesak penegakan hukum ini adalah bentuk kontrol sosial yang harus diapresiasi. Ia berharap Kapolresta menindaklanjuti komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

“Ini bukan hanya soal BBM, ini soal kepercayaan publik pada institusi hukum. Kalau tidak ditindak, publik akan terus bertanya-tanya: ada apa di balik kasus ini?” pungkasnya.

Kini, publik menanti: apakah janji penegakan hukum akan benar-benar diwujudkan dalam pengungkapan fakta dan penindakan tegas terhadap pelaku? Waktu yang akan menjawab.(Lindafang).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |