Jampangkulon, Sukabumi – 6 November 2025
Pemerintah Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus pembagian insentif bagi Ketua RT/RW Kegiatan ini berlangsung pada 6 November 2025 di aula kelurahan, dihadiri oleh perangkat kelurahan, unsur Forkopimcam, serta perwakilan masyarakat.
Acara ini tidak hanya membahas operasionalisasi insentif, tetapi juga menyampaikan informasi penting terkait program kelurahan, termasuk pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, penghentian bantuan sosial akibat indikasi penyalahgunaan NIK untuk judi online (judol), serta peringatan cuaca ekstrem saat ini.
Pembagian insentif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kinerja aparatur tingkat bawah dalam melayani masyarakat. Sebanyak puluhan penerima, termasuk Ketua RT, RW, menerima insentif operasional tahun 2025.
Lurah Jampangkulon, Dani Munggaran memimpin langsung acara ini, menekankan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai kunci mewujudkan visi "Sukabumi Mubarakah" – wilayah yang nyaman, damai, dan sejahtera.
Dalam rakor, Dani Munggaran menyampaikan dua informasi krusial mengenai program kelurahan. Pertama, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Jampangkulon, Koperasi ini merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, bertujuan memperkuat ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Di tingkat kabupaten, Sukabumi telah meluncurkan 386 unit koperasi serupa untuk meningkatkan kesejahteraan desa/kelurahan melalui simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan pengelolaan potensi desa. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat Jampangkulon, khususnya di sektor pertanian dan UMKM, sesuai prinsip Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023).
Kedua, informasi mengenai penghentian sementara bantuan sosial (bansos) bagi sebagian penerima di masyarakat. Hal ini disebabkan indikasi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk transaksi judi online (judol). Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah mengeluarkan 200 ribu NIK dari daftar penerima bansos nasional karena terindikasi terlibat judol
Dani Munggaran juga menyampaikan informasi mendesak tentang cuaca ekstrem yang sedang melanda wilayah Jawa Barat, termasuk Jampangkulon. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan mulai November 2025 hingga Februari 2026, dengan potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di pesisir selatan Jawa
Dani Munggaran menutup rakor dengan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan warga. "Semoga insentif ini memotivasi Ketua RT/RW untuk semakin aktif melayani masyarakat, Koperasi Merah Putih sukses memperkuat ekonomi lokal, bantuan sosial kembali tepat sasaran tanpa penyelewengan, dan kita semua selamat dari dampak cuaca ekstrem dengan kesiapsiagaan yang tinggi, " ujarnya. Ia juga berdoa agar Jampangkulon terus berkembang sebagai kelurahan yang harmonis, mendukung visi Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas dalam membangun "Sukabumi Mubarakah".















































