KABUPATEN TANGERANG – Ratusan warga Desa Sentul yang tergabung dalam aliansi "Wamasgub" (Warga Masyarakat Desa Sentul Guyub) menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Balaraja pada Rabu, 5 November 2025.
Aksi ini menuntut Bupati Tangerang agar mencabut Surat Pemberhentian Sementara kegiatan produksi PT Sukses Logam Indonesia (SLI).
Audiensi warga diterima langsung oleh Camat Balaraja, Willy Patria, S.E., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Andi Sulaeman, S.STP.
Jeritan Karyawan: Satu Hari Libur Pun Sangat Berarti
Dalam sesi audiensi, salah satu karyawan PT SLI asal Desa Sentul, Ade Makmun, mengungkapkan jeritan hati tentang dampak penghentian sementara ini terhadap keluarganya. Ade menekankan bahwa waktu libur, bahkan hanya satu hari, sangat krusial bagi mereka yang menggantungkan hidup pada gaji harian.
"Kami di situ benar-benar emang mencari nafkah buat anak istri. Jangankan ngomongin antara 3 minggu, 2 minggu, satu hari aja bagi kami itu benar-benar membutuhkan, " ungkap Ade Makmun.
Ade juga bercerita bahwa ia terpaksa menutup usaha sampingan potong ayam karena masalah pemasaran, dan berharap PT SLI dapat menjadi sandaran ekonomi.
Namun, ia juga mengeluhkan inkonsistensi jam kerja sebelumnya:
"Saya masuk ke situ beberapa minggu, masuk seminggu liburnya 3 minggu. Kami berharap dan memohonlah kepada Bapak."
Kesaksian Warga Soal Debu dan Kebisingan Pabrik
Terkait tudingan pencemaran, warga Kp. Cengkok RT 03/02, Riki, memberikan kesaksian langsung. Riki membenarkan bahwa masalah debu pernah terjadi di masa lalu, namun kini kondisinya sudah berbeda.
Saat ditanya Camat mengenai debu yang sampai membuat kaki hitam, Riki menjawab, "Karena memang warga belakang pas tembok pabrik. Awal 2019 itu baru ada, tapi sekarang untuk sekarang sudah tidak ada yang keluar. Sampai sekarang saya sudah tidak menemukan hal itu."
Mengenai bau, Riki mengakui: "Kalau bau ada segelintir waktu, udah senyap aja nggak ada lagi, tergantung arah angin pastilah. Kalau untuk berisik, berisik kan ada operasionalnya, jam-jam operasional yang sudah disepakati."
Kesaksian ini memperkuat bantahan perusahaan bahwa kondisi lingkungan saat ini sudah berbeda.
Penjelasan Camat Balaraja dan Langkah Tindak Lanjut
Camat Willy Patria menjelaskan bahwa penghentian sementara ini adalah langkah yang diambil karena adanya keluhan warga yang viral hingga tingkat nasional. Namun, Camat menegaskan bahwa Bupati telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pemberi izin untuk menelaah kembali masalah ini.
"Dengan kehadiran kawan-kawan hari ini, kami akan segera menindaklanjuti dan melaporkan ke Pak Bupati. Ini untuk mempercepat proses monitoring dari Kementerian LH Kalau sudah clear semua, baru pastinya dipersilakan lagi langsung untuk berproduksi, " jelas Camat Willy Patria, seraya meminta warga bersabar.
Koordinator Aksi, Abdul Hamid menjelaskan Aksi damai yang mengambil bentuk audiensi ini menjadi upaya warga untuk mencari keadilan ekonomi di tengah pusaran konflik lingkungan dan legalitas perusahaan, dengan harapan kebijakan dapat mempertimbangkan nasib ratusan keluarga untuk segera membuka kembali PT SLI yang sudah menjadi bagian hidup kami.
Senada dengan Abdul Hamid, Dwiki Warga Kp Cengkok warga RT 003/02 yang kebetulan rumahnya juga dibelakang pabrik berharap pemerintah segera memperkerjakan kami kembali.
Begitu juga dengan Saing warga Sentul mengatakan berterima kasih kepada Pak camat yang mau menerima keluhan kami.
"Kami adalah masih warga Sentul, dan Kami Percaya dengan pemerintah Baik Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, " ucap Saing di amini oleh rekan-rekannya. (JQ/Spyn).















































