CIREBON – Guna merespons cepat aduan masyarakat serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan nyaman, petugas Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar Operasi Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di wilayah hukum Polsek Susukan, pada Selasa (18/8/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama anggota patroli dengan menyisir sejumlah titik rawan pengguna knalpot bising yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penanganan penyakit masyarakat sekaligus pencegahan potensi konflik maupun gesekan antarwarga yang sering kali dipicu oleh kebisingan suara knalpot brong. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, Iptu Kelani, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung atas keluhan masyarakat yang masuk ke Kepolisian.
"Mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung merespons cepat dengan memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Penindakan ini menjadi prioritas dan akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan kondusivitas wilayah hukum Polsek Susukan tetap terjaga dengan baik, " tegas Iptu Kelani, S.H.
Melalui penertiban yang rutin dan konsisten, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan yang tertib, bebas dari gangguan suara bising, serta menjamin kenyamanan seluruh masyarakat.






































