Kab. Cirebon - Polsek Depok Polresta Cirebon bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon bergerak cepat menangani kebakaran sebuah gudang penyimpanan alat-alat rias pengantin di Blok Simaja, Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (11/8/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Depok langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta membantu proses penanganan kebakaran agar situasi tetap aman dan kondusif.
Personel yang terlibat dalam penanganan tersebut di antaranya Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., Kanit Reskrim Ipda Dr. Mamat Rahmatullah, M.H., Bhabinkamtibmas Desa Gombang Aiptu F.C. Nyoman, Aiptu Asep Suhud, Aipda Nendra, Aipda Andi, Aiptu Suparno, Briptu Fingky Fajaria Ma'ariz, serta Mandor Desa Yudi.
Gudang yang terbakar diketahui merupakan tempat penyimpanan alat-alat rias pengantin milik H. Hadi Wiyono, 59 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, kebakaran diduga sementara disebabkan oleh korsleting listrik. Petugas Damkar Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Weru untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Depok tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati area yang masih berpotensi membahayakan. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah dampak kejadian menjadi lebih luas.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Kami juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga api tidak semakin meluas, ” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, tidak menggunakan kabel atau peralatan listrik yang rusak, serta segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan tanda-tanda gangguan kelistrikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, ” tambahnya.
Berkat respons cepat dan sinergitas antara Polri, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, serta masyarakat, kebakaran tersebut dapat ditangani dengan baik. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
















































