JAKARTA - Pemerintah secara strategis menyalurkan dana segar senilai Rp 200 triliun kepada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini menjadi penopang likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan harapan besar dapat memantik kembali geliat sektor usaha dan perekonomian nasional melalui peningkatan penyaluran kredit produktif.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, secara gamblang menegaskan bahwa suntikan modal ini akan diarahkan khusus untuk mendukung program-program produktif. Fokus utamanya adalah pada penciptaan lapangan kerja baru dan dorongan signifikan terhadap sektor ekspor.
"Dana yang Rp 200 triliun yang masuk kepada Himbara itu benar-benar dipergunakan terutama untuk yang berorientasi ekspor dan juga untuk dalam mereka penciptaan lapangan pekerjaan, " kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Rosan memberikan jaminan bahwa alokasi dana ini akan tersalurkan secara merata ke berbagai lini sektor strategis. Ia meyakini, distribusi yang tepat sasaran inilah kunci agar Rp 200 triliun dari pemerintah dapat secara optimal mendorong lahirnya peluang kerja baru dan menggenjot ekspor produk dalam negeri.
"Itu akan dialokasi untuk program-program yang produktif dan juga untuk mendorong penyaluran tidak hanya ke sektor swasta tapi juga merata ke banyak sektor yang tadi saya sampaikan lebih banyak ke penciptaan lapangan pekerjaan dan juga ekspor orientasi, " jelasnya.
Sebelumnya, dana sebesar Rp 200 triliun ini telah ditempatkan pada lima bank BUMN terkemuka: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penempatan dana ini diperkirakan akan memberikan efek domino positif, yakni penurunan suku bunga pinjaman sekaligus bunga deposito. Konsekuensinya, perbankan diharapkan tidak lagi terjebak dalam perang suku bunga yang kurang sehat.
Purbaya menjelaskan, mekanisme penempatan dana negara pada bank umum mitra ini dilakukan melalui deposito on call, baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui proses lelang. Tingkat imbal hasil yang ditetapkan untuk penempatan dalam rupiah adalah 80, 476?ri BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR). Namun, jika dana tersebut disalurkan perbankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah hanya mengenakan bunga perbankan sebesar 2%.
"Saya pikir dengan cara itu, paling tidak, kalau mereka tidak bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih. Mereka tidak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak pada ekonomi, " kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Bunga pinjaman turun, bunga deposito juga bisa turun. Yang jelas cost of money turun sehingga yang punya uang tidak ragu untuk belanja, dan yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu, " tambahnya. (PERS)