BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa (04/11/2025), Rutan Balikpapan tetap membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan sebagai wujud nyata pemenuhan hak-hak mereka.
Kegiatan kunjungan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak Warga Binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui kunjungan keluarga, diharapkan dukungan moral yang diberikan dapat menjadi motivasi positif bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kunjungan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan penerapan prosedur keamanan yang disiplin. Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan fisik dan barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan. Barang-barang pribadi seperti handphone, tas, dan jaket wajib dititipkan pada loker penitipan dengan sistem kartu. Petugas juga dengan sigap memberikan arahan tentang tata tertib kunjungan demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan. Profesionalisme petugas merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ” ujar Agus Salim.















































