Balikpapan - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali melaksanakan pemusnahan sejumlah handphone hasil razia, pada Kamis (09/07/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pengunjung dalam layanan kunjungan di Rutan Balikpapan. Langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, tetapi juga sebagai media sosialisasi mengenai ketentuan larangan membawa, menyimpan, maupun memasukkan barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa handphone yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia kamar hunian serta penggeledahan rutin yang dilaksanakan petugas sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, berbagai upaya penyelundupan masih berpotensi terjadi dengan beragam modus sehingga diperlukan pengawasan yang konsisten dan berkesinambungan.
"Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa setiap barang terlarang yang berhasil kami amankan tidak akan dibiarkan beredar di dalam rutan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan. Apabila ditemukan adanya keterlibatan petugas, tentu akan diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tegas Agus Salim.
Selain menindak barang terlarang, Rutan Balikpapan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas maupun instansi pemasyarakatan. Pengunjung dan keluarga warga binaan diimbau untuk tidak melayani permintaan uang, hadiah, ataupun iming-iming kemudahan layanan yang disampaikan melalui sambungan telepon, pesan singkat, maupun media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari HALINAR membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kolaborasi antara petugas, pengunjung, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya integritas serta menciptakan proses pembinaan warga binaan yang berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











































