SOLOK — Dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan dan memahami pentingnya keselamatan di jalan, Samsat Kota Solok bersama Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, di Aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Kamis (6/11).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis Samsat Kota Solok dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tujuannya, memperkuat sinergi antarinstansi dan menggugah peran aktif perangkat nagari dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Hadir sebagai narasumber, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok, Kepala UPTD Samsat Solok, Satlantas Polres Solok Kota, serta PJ Samsat Kota Solok. Sementara peserta kegiatan terdiri dari wali nagari dan kepala jurong nagari se-Kecamatan X Koto Singkarak.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan peran strategis pemerintah nagari dalam membantu mendata serta mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, Jasa Raharja juga menyosialisasikan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif berdiskusi mengenai mekanisme pembayaran pajak, manfaat SWDKLLJ, hingga inovasi kebijakan terkini terkait pemungutan pajak daerah. Forum ini sekaligus memperkuat sinergi antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Plt. Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Boby Laksono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Samsat Kota Solok yang tak hanya fokus pada pendapatan daerah, tetapi juga kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Samsat Kota Solok yang terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam optimalisasi pajak kendaraan dan edukasi keselamatan. Pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk keselamatan di jalan, ” ujar Boby.
Lebih lanjut, Boby menegaskan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk menumbuhkan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Jasa Raharja.
“Tertib administrasi kendaraan bukan hanya soal pajak, tetapi juga soal kepedulian. Dengan tertib, masyarakat turut berperan menjaga keselamatan, sekaligus mendukung pembangunan daerah, ” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Samsat Kota Solok kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan. Sinergi ini diharapkan menjadi energi positif untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Solok.















































