SOLOK – Dalam upaya mewujudkan misi meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Polres Solok bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok meresmikan Samsat Nagari di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Senin (15/9). Kehadiran Samsat Nagari ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Peresmian dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, SP, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatera Barat Teguh Afrianto, Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, Direktur Keuangan Bank Nagari Sumbar, unsur Forkopimda Kabupaten Solok, serta Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH, dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, menegaskan bahwa Samsat Nagari Alahan Panjang hadir sebagai bentuk nyata keseriusan Polres Solok dalam memberikan layanan yang dekat dengan masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat membayar pajak kendaraan bermotor lebih cepat, efisien, dan hemat biaya tanpa perlu menempuh jarak jauh ke pusat pelayanan.
“Pembangunan Samsat Nagari adalah salah satu wujud komitmen Polres Solok dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus bagian dari upaya kami menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, ” ungkap Kapolres.
Selain memudahkan masyarakat dalam urusan pajak kendaraan, layanan Samsat Nagari juga diharapkan mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pembangunan Samsat di Selatan wilayah Kabupaten Solok ini. Menurutnya, Samsat Nagari tidak hanya memudahkan masyarakat Lembah Gumanti, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan transparan.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya memudahkan layanan, tetapi juga mendorong meningkatnya kepatuhan pajak.
Mahyeldi juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak Kabupaten Solok mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar. Ia pun membuka peluang kebijakan baru berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat kecil yang hanya memiliki satu unit motor saja sebagai penunjang usaha utama.
Dengan diresmikannya Samsat Nagari Alahan Panjang, Polres Solok semakin menegaskan langkahnya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Solok.