Sat Reskrim Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Warung Sembako

2 hours ago 2

Sukabumi — Sat Reskrim Polres Sukabumi menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung sembako di Kampung Sinagar, RT 008/003, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara membobol dan merusak bagian atap yang terbuat dari genteng asbes. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang yang berada di dalam etalase warung.

Barang yang dicuri berupa 85 bungkus rokok dengan berbagai merek serta uang tunai pecahan Rp500 dan Rp1.000 dengan total sekitar Rp200.000.

Akibat kejadian tersebut, korban, Ika binti Madhi (alm), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.921.000.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi F 3944 VR yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti serta mendalami modus operandi yang digunakan pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi guna mengungkap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik warung dan tempat usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |