Satgas Pangan Sidak Pasar di Semarang, Pastikan Harga Beras Sesuai HET

3 hours ago 1

Kabupaten Semarang - Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, serta unsur Pemerintah Kabupaten Semarang turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, Rabu (22/10/2025).  

Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, serta Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 yang menetapkan HET beras premium sebesar Rp14.900/kg dan beras medium Rp13.500/kg.

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H., dari Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, tim melakukan pengecekan di sejumlah lokasi strategis seperti pasar tradisional, toko ritel modern di wilayah Ungaran, hingga gudang dan toko beras di Kecamatan Bringin dan Tengaran.

“Hari ini kami memantau langsung rantai distribusi beras dari produsen hingga pedagang. Hasilnya, semua masih sesuai dengan ketentuan pemerintah, tidak ditemukan pelanggaran terhadap HET, ” ungkap Kombes Taufan saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menambahkan, pengawasan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.  

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memainkan harga beras. Pemerintah sudah menetapkan HET agar harga tetap adil, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha, ” tegasnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh pedagang dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Semarang menjual beras sesuai HET. Proses distribusi dari produsen hingga ke tangan konsumen juga berjalan lancar tanpa hambatan logistik.  

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Budi Santosa, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menjaga stabilitas harga pangan.  

“Kami bersama kepolisian terus melakukan pemantauan agar harga di pasaran tetap terkendali. Kalau masyarakat tenang, ekonomi juga stabil, ” ujar Budi.

Sementara itu, Siti Munawaroh (42), pedagang beras di Pasar Babadan, mengaku lega dengan adanya pengawasan rutin tersebut.  

“Kalau pemerintah dan polisi sering turun seperti ini, pedagang juga tenang. Harga jadi jelas, dan tidak ada yang berani nakal, ” ujarnya sambil menimbang beras untuk pembeli.

Kombes Taufan menegaskan, jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.  

“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan berkala. Kami tidak ingin ada permainan harga yang merugikan masyarakat, ” pungkasnya.

Dengan sidak ini, Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah di bidang pangan, memastikan ketersediaan beras tetap terjamin, dan harga tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |