Pesisir Selatan. Sumbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (29/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (37), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
E yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di rumahnya setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam operasi penangkapan itu, tim turut menghadirkan dua orang saksi independen, guna menyaksikan jalannya proses penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah alat isap (bong), dan satu unit handphone merek Oppo warna emas.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP DERRY INDRA, S.I.K, . M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya.
"Benar, tersangka E telah diamankan bersama barang bukti sabu dan alat isap. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, " ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika Anda memerlukan versi cetak atau untuk publikasi web, saya bisa bantu atur tata letaknya atau buat versi ringkas juga.
(Berry)