Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB. Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya 3.300 Butir Tramadol, 3.950 Butir Trihexyphenidyl, Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat, " tegas Kombes Pol Imara Utama. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi. Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. "Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing, " pungkasnya.
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL
1 day ago
2
Related
Trending
Popular
Crayola Luncurkan Pengalaman Global McDonald's Happy Meal® y...
3 months ago
191
Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 10...
3 months ago
186
Pergantian Kepemimpinan Kapolres Tasikmalaya Kota, Apel Fare...
3 months ago
185
Kabid Humas Polda Jabar Sampaikan Update Perkembangan Kasus ...
3 months ago
183
Bitmine Immersion (BMNR) Umumkan Kepemilikan ETH Mencapai 4,...
3 months ago
183
Daop 7 Madiun KA Pilihan Utama Penumpang Meningkat 4,6 Perse...
3 months ago
182
Bitmine Immersion (BMNR) Umumkan Kepemilikan ETH Mencapai 4,...
3 months ago
182
CGTN: Langkah Tiongkok Mendorong Pembangunan Bermutu Tinggi ...
3 months ago
180
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang...
3 months ago
171
BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba, Ribuan Happy Water...
3 months ago
171
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk ...
3 months ago
166
Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman Terungkap, Polisi Tahan...
3 months ago
163
Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman Terungkap, Polisi Tahan...
3 months ago
152
BNN Bongkar Apartemen Jadi Dapur Narkoba, Ribuan Happy Water...
3 months ago
149
Bhabinkamtibmas Ngawangkong Bareng Dengan Petugas Ronda di P...
3 months ago
131
This Is Blog Example 3
3 months ago
125
Example Sales Page 3
3 months ago
122
Raih Dua Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025: Penutup Tah...
3 months ago
121
Minang Geopark Run 2025 Gaungkan Semangat Sumbar Bangkit Lew...
3 months ago
115
This Is Blog Example 2
3 months ago
111






































