Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Sosialisasi Aturan ODOL untuk Kendaraan Tambang

4 hours ago 1

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Sosialisasi Aturan ODOL untuk Kendaraan Tambang

Sekda Morowali Drs. Yusman Mahbud, M.Si buka sosialisasi ODOL kendaraan tambang

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) bagi kendaraan tambang di wilayah Morowali, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menertibkan operasional kendaraan tambang dan menjaga infrastruktur jalan.
 
Bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, kegiatan ini diinisiasi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tengah dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan yang kerap terjadi di sektor pertambangan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan yang dilalui kendaraan tambang.
 
Dalam sambutannya, Sekda Yusman Mahbub menegaskan bahwa kebijakan ODOL bukan semata-mata tentang penegakan aturan, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kita harapkan seluruh pelaku usaha tambang dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan aman, efisien, dan berkelanjutan, " ujarnya.
 
Yusman Mahbub juga secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ODOL dengan mengucapkan, “Dengan Ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya mewakili Bupati dan Wakil Bupati Morowali, dengan ini menyatakan kegiatan Sosialisasi Over Dimension Over Loading pada kendaraan tambang secara resmi dimulai.”
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Sulawesi Tengah, Mangasi Sinaga, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai perusahaan tambang, aparat Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya.
 
Para peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan teknis yang komprehensif mengenai batas dimensi dan berat kendaraan yang diizinkan, prosedur penimbangan yang benar, serta sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar. Sesi diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dari acara ini, di mana para peserta dapat bertukar pikiran mengenai penerapan kebijakan ODOL di kawasan industri Morowali yang terus berkembang pesat.
 
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha tambang terhadap aturan ODOL semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Morowali. (IKP/Tar)

morowali

Read Entire Article
Karya | Politics | | |