PANGKEP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Suriani Hamid, menegaskan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bidang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Hj. Suriani Hamid saat ditemui di sela-sela pelaksanaan gerak jalan indah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah, tetapi juga sangat bergantung pada kemampuan jajaran OPD dalam menerjemahkan visi dan kebijakan pemerintah daerah menjadi program yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepala OPD dan kepala bidang harus menjadi penggerak pembangunan, bukan sekadar pengelola anggaran, ” tegasnya.
Ia menjelaskan, kepala OPD berada pada posisi penting dalam menyusun program, menggerakkan aparatur, mengelola anggaran serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai sasaran.
Karena itu, pejabat OPD diharapkan tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas administrasi dan mengejar penyerapan anggaran. Mereka harus mampu menjadi penggerak, inovator sekaligus pemecah persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Hj. Suriani, setiap OPD harus memahami potensi dan persoalan yang ada di wilayah Pangkep. Program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sekaligus diarahkan untuk mengembangkan potensi daerah.
Potensi tersebut antara lain pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, UMKM, pendidikan serta berbagai sektor ekonomi produktif lainnya.
“Jangan sampai keberhasilan program hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat dan perubahan yang dirasakan masyarakat, ” ujarnya.
Ia juga mendorong para kepala OPD dan kepala bidang untuk lebih sering turun ke lapangan. Dengan melihat langsung kondisi masyarakat, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya sekaligus menemukan berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan.
Selain itu, koordinasi lintas-OPD dinilai sangat penting. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri karena berbagai sektor saling berkaitan.
Misalnya, pengembangan sektor pertanian membutuhkan dukungan infrastruktur, irigasi, teknologi, permodalan, pemasaran hingga industri pengolahan agar hasil produksi masyarakat memiliki nilai tambah.
Hal yang sama berlaku pada sektor kelautan, perikanan dan pariwisata. Potensi yang dimiliki daerah harus dikelola secara terpadu agar mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.
Hj. Suriani berharap seluruh kepala OPD dan kepala bidang bekerja dengan integritas, inovasi, keberanian melakukan terobosan serta memiliki orientasi yang jelas terhadap hasil pembangunan.
“Jabatan bukan sekadar kewenangan, tetapi merupakan amanah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, ” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah akan lebih cepat maju apabila setiap OPD tidak hanya berpikir tentang besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga memikirkan hasil dan dampak yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa anggaran yang tersedia, tetapi apa yang bisa kita hasilkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ” pungkasnya.
Kepala OPD dan kepala bidang memang sangat menentukan berhasil atau tidaknya pembangunan, karena merekalah yang menerjemahkan visi kepala daerah menjadi program, kegiatan, anggaran, dan pelayanan nyata kepada masyarakat.
Menurut saya, seharusnya:
1. Memahami visi kepala daerah, bukan hanya menjalankan rutinitas administrasi.
2. Berani membuat terobosan, terutama menggali potensi daerah yang bisa meningkatkan ekonomi dan PAD.
3.Program harus berbasis kebutuhan dan potensi daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
4. Turun ke lapangan, melihat langsung persoalan masyarakat, desa, petani, nelayan, UMKM, pendidikan, dan sektor lainnya.
5. Memiliki target yang terukur: apa yang dibangun, berapa manfaat ekonominya, berapa masyarakat yang menerima manfaat, dan kapan hasilnya terlihat.
6.Membangun koordinasi lintas-OPD, karena persoalan pembangunan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri.
7. Menempatkan SDM berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan semata-mata kedekatan.
8.Efisien dalam belanja, tetapi jangan mengorbankan anggaran yang benar-benar produktif.
9 Terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk dari masyarakat dan media.
10..Bertanggung jawab atas hasil, bukan hanya mengatakan program sudah dilaksanakan.
Yang paling penting, kepala OPD dan kepala bidang jangan hanya menjadi pelaksana anggaran, tetapi harus menjadi pemikir dan penggerak pembangunan.
Kalau daerah memiliki sawah, laut, tambak, perkebunan, pariwisata, UMKM dan sumber daya manusia, maka setiap OPD harus mampu menjawab: “Apa yang bisa saya lakukan agar potensi tersebut menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?”
Dengan begitu, pembangunan tidak berhenti pada berapa rupiah anggaran yang terserap, tetapi diukur dari berapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
















































