Selesai Rapat Dengan Kemenhub, Bupati Faiz: Menegaskan Dalam Waktu Dekat, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Kota Batang

1 month ago 29

BATANG, - Dalam upaya menata kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kementerian Perhubungan telah mencapai kesepakatan penting terkait lalu lintas kendaraan berat di wilayah kota. 

Dalam waktu dekat, truk sumbu tiga akan dilarang melintas di jalan utama Kota Batang. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, usai menggelar pertemuan dengan Kemenhub pada Jumat (14/3/2025).

"Kami telah melakukan pembahasan maraton dengan Kementerian Perhubungan. Rencananya, truk sumbu tiga yang datang dari Jakarta hanya diperbolehkan keluar di exit tol Kandeman, sehingga tidak lagi melintasi Kota Batang. Ke depan, kami berharap mereka bisa keluar di exit tol Weleri agar benar-benar tidak melewati wilayah Batang, " ujar Bupati Faiz.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan, memperpanjang umur jalan, dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. 

Selama ini, truk sumbu tiga kerap menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah kota. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi bagi masyarakat.

Bupati Faiz menegaskan bahwa kebijakan ini akan membawa berbagai dampak positif, terutama dalam menjaga infrastruktur jalan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lain. 

"Kalau truk sumbu tiga tidak melewati kota, jalan bisa lebih terjaga, trotoar tidak rusak, dan tata kota bisa lebih kita siapkan. Harapannya, masyarakat bisa menikmati kota dengan lebih nyaman tanpa gangguan kendaraan besar, " imbuhnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas. 

Kendaraan berat yang melintas di jalur perkotaan sering kali meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki. Dengan pembatasan ini, angka kecelakaan diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widiyanto, menyatakan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. 

"Kami akan memasang rambu-rambu lalu lintas yang jelas di pintu masuk Kota Batang. Selain itu, sosialisasi kepada pengusaha transportasi dan pengemudi truk juga akan terus dilakukan agar aturan ini bisa dipatuhi, " kata Eko Widiyanto.

Pelarangan truk sumbu tiga di Kota Batang juga diharapkan dapat berdampak positif pada sektor ekonomi lokal. 

Dengan berkurangnya kendaraan berat yang melintas, mobilitas masyarakat dan wisatawan ke pusat kota diprediksi akan meningkat. Hal ini tentu dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata setempat.

"Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih baik, lebih nyaman, dan lebih aman bagi seluruh masyarakat. Dengan pengurangan lalu lintas kendaraan berat di jalan utama, kita bisa menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi, " tandas Bupati Faiz.

Meskipun banyak pihak mendukung kebijakan ini, tantangan dalam implementasi tetap menjadi perhatian. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur jalan alternatif di sekitar Batang. 

Bupati Faiz menegaskan bahwa pelarangan truk sumbu tiga ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan Kota Batang agar lebih tertib dan nyaman. 

Ke depan, pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan ini serta mencari solusi terbaik untuk semua pihak, termasuk para pengusaha transportasi.

"Ini bukan hanya tentang mengatur lalu lintas, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Batang. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama, " pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan wajah Kota Batang akan berubah menjadi lebih ramah bagi masyarakat, bebas dari kendaraan berat yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan di jalan. 

Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Paman Adam 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |