Semar Gugat Tolak Geothermal Gunung Ungaran, Soroti Ancaman Sumber Air dan Cagar Budaya

2 weeks ago 27

KABUPATEN SEMARANG - Rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Penolakan tersebut disuarakan melalui gerakan Semar Gugat yang digelar di Basecamp Kendalisodo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026) sore.

Gerakan itu melibatkan seniman, budayawan, pecinta alam, pegiat situs cagar budaya, pemuda, warga lereng Gunung Ungaran, hingga komunitas yang ikut menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan.

Mereka meminta rencana pengembangan geothermal dikaji secara serius karena khawatir aktivitas pengeboran dan pembangunan fasilitas panas bumi berdampak terhadap sumber air, pertanian, ekosistem serta situs cagar budaya di kawasan Gunung Ungaran.

Ketua Komunitas Rawa Pening bidang seni budaya sekaligus penyelenggara kegiatan, Heru Gentho, mengatakan Semar Gugat dibentuk sebagai wadah untuk menyampaikan keresahan masyarakat mengenai rencana aktivitas geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.

Menurut Heru, masyarakat perlu menyampaikan sikap sejak awal sebelum aktivitas panas bumi berkembang lebih jauh.

“Kami ingin menyatukan pikiran, bagaimana kawasan ini sebaiknya dijaga. Jangan sampai seperti yang terjadi di daerah lain, ketika geothermal sudah berjalan masyarakat kesulitan untuk melakukan penolakan, ” ujar Heru.

Ia menjelaskan, Semar Gugat sengaja menggunakan pendekatan seni dan budaya. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak harus dilakukan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga dapat dilakukan dengan mengangkat nilai budaya dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Ini bukan sekadar demonstrasi. Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama memikirkan bagaimana kawasan Gunung Ungaran dan warisan budayanya tetap terjaga, ” katanya.

Salah satu isu yang paling disorot dalam gerakan tersebut adalah keberadaan sumber air.

Heru mengatakan masyarakat di kawasan lereng Gunung Ungaran memiliki ketergantungan terhadap mata air untuk berbagai kebutuhan. Karena itu, mereka khawatir aktivitas pengeboran panas bumi berpotensi memengaruhi kondisi sumber air.

“Kekhawatiran kami banyak, terutama sumber air. Kami melihat di sejumlah kawasan yang terdapat sumur geothermal, ada sumber air yang berkurang, mengering, berubah bau maupun kualitasnya. Ini yang menjadi keprihatinan, ” ujarnya.

Selain air, masyarakat juga menyoroti kemungkinan dampak terhadap sektor pertanian. Lahan pertanian di kawasan lereng Gunung Ungaran menjadi salah satu sumber penghidupan warga.

Kekhawatiran tersebut menjadi alasan kelompok Semar Gugat meminta setiap rencana pengembangan geothermal mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

Gerakan Semar Gugat tidak hanya diikuti masyarakat Kabupaten Semarang. Peserta juga datang dari sejumlah daerah, antara lain Salatiga, Ambarawa, Kota Semarang, Kendal, Batang, Blora, Pekalongan, Yogyakarta hingga Jepara.

Kehadiran berbagai komunitas menunjukkan bahwa isu lingkungan dan budaya di kawasan Gunung Ungaran mendapat perhatian dari kelompok masyarakat di luar wilayah Kabupaten Semarang.

Selain seniman dan budayawan, kegiatan tersebut turut melibatkan kelompok pecinta alam, pemuda dan organisasi masyarakat.

Heru mengatakan gerakan tersebut akan terus menyuarakan aspirasi mereka. Pihaknya berharap rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran tidak mengabaikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Yang kami inginkan adalah geothermal jangan sampai masuk Kabupaten Semarang. Kalau sudah berjalan, kami juga meminta agar dibatalkan, ” tegas Heru.

Semar Gugat juga menyiapkan agenda lanjutan di kawasan Candi Gedong Songo pada 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut direncanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila dan dikemas dalam bentuk upacara dengan menggunakan bahasa Jawa.

Heru mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 2.000 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui gerakan berbasis seni dan budaya, Semar Gugat berharap aspirasi masyarakat mengenai perlindungan Gunung Ungaran dapat menjadi perhatian dalam setiap pembahasan rencana pengembangan energi panas bumi.

Bagi kelompok tersebut, sumber air, lahan pertanian, ekosistem dan situs cagar budaya merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang perlu dipertimbangkan sebelum kegiatan geothermal dikembangkan lebih jauh.

Catatan: Pernyataan mengenai potensi perubahan debit, bau, dan kualitas air dalam artikel ini merupakan kekhawatiran yang disampaikan Heru Gentho, bukan kesimpulan independen bahwa geotermal telah menyebabkan dampak tersebut. Penyebab dan dampak aktual perlu dibuktikan melalui kajian teknis dan data dari pihak berwenang.

(Agung)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |