Jamanis, 16 April 2025 – Dalam rangka menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang masa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, jajaran TNI, Polri, serta unsur PPK dan Panwaslu Kecamatan Jamanis melaksanakan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu dini hari (16/04/2025) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan apel bertempat di Sekretariat PPK Jamanis, yang berlokasi di Gedung Dakwah Islam Assalam, Jl. Raya Jamanis, Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
II. Peserta Apel Meliputi:
1. Kapt. Inf. Mukhlis Gozali (Danramil 1205/Rajapolah)
2. IPTU Imang Sunarman, S.H. (Kapolsek Jamanis)
3. IPTU Hilman Kristijana (Pamatwil Kecamatan Jamanis)
4. IPDA Jonih Jonansa (Pamatwil Kecamatan Jamanis)
5. IPDA Dadang Riawan (Pamatwil Kecamatan Jamanis)
6. Kanit Intelkam Polsek Jamanis
7. Camat Jamanis
8. Kasi Trantib Kecamatan
9. Anggota PPK Jamanis
10. Anggota Panwas Jamanis
Apel dipimpin langsung oleh Camat Jamanis dan diikuti sekitar 30 peserta. Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh personel, serta memastikan seluruh kegiatan penertiban dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
III. Pelaksanaan Kegiatan: Setelah apel, peserta melanjutkan kegiatan penertiban APK yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kecamatan Jamanis. Penertiban ini menyasar alat peraga yang masih terpasang meskipun masa kampanye telah berakhir dan telah memasuki masa tenang sesuai jadwal KPU.
IV. Hasil Kegiatan:
Petugas penertiban memahami tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi.
Kegiatan apel dan penertiban berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat.
Tercipta suasana yang aman dan kondusif menjelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi bukti kesiapan Kecamatan Jamanis dalam mendukung pelaksanaan PSU yang damai dan tertib pada 19 April 2025 mendatang.