Soroti Korupsi, Pajak Tak Wajar dan Tambang Ilegal, JANISTRA Desak DPRD Kabupaten Semarang Bertindak

13 hours ago 5

UNGARAN - Suasana Gedung DPRD Kabupaten Semarang mendadak hangat pada Rabu (29/10/2025) siang ketika puluhan anggota Jaringan Indonesia Sejahtera (JANISTRA) bersama elemen masyarakat datang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening. 

Audiensi ini menjadi wadah bagi masyarakat menyuarakan sejumlah persoalan publik yang dinilai mendesak mulai dari dugaan korupsi proyek, lonjakan pajak daerah yang tidak rasional, hingga kerusakan lingkungan akibat tambang galian C.  

Ketua DPP JANISTRA, Nadlirin, menyebut langkah ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk memperjuangkan suara rakyat. Banyak persoalan yang selama ini diabaikan: dari pelayanan publik yang lambat, dugaan jual beli jabatan, hingga tambang galian C yang merusak lingkungan di Leyangan, ” tegas Nadlirin dalam pertemuan tersebut.  

Menurut Nadlirin, saat ini banyak pejabat di Pemkab Semarang yang merangkap jabatan bahkan berstatus pelaksana tugas (Plt), sehingga pelayanan publik menjadi tidak efektif. Ia juga menduga adanya praktik tidak sehat dalam pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.  

“Kami meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan sampai rakyat jadi korban karena lemahnya kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah, ” ujarnya.  

Selain itu, JANISTRA menyoroti lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencapai 300 hingga 1.100 persen dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini, kata Nadlirin, menambah beban ekonomi masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.  

“Kenaikan pajak harusnya disertai kajian sosial dan ekonomi, bukan asal naik. Kami mendesak DPRD membentuk Pansus Pajak untuk menelusuri kebijakan yang membebani rakyat ini, ” tambahnya.  

Isu lingkungan menjadi salah satu sorotan paling keras dalam audiensi tersebut. JANISTRA menuding aktivitas tambang galian C di lahan PTPN IX Ngobo, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur sebagai penyebab polusi, kerusakan jalan, dan berkurangnya debit air sumur warga.  

“Setiap hari truk tanah lalu-lalang, jalan rusak, udara berdebu, dan sumur warga mulai kering. Pemerintah seolah tutup mata, ” ujar Nadlirin.  

JANISTRA menuntut agar DPRD segera turun ke lapangan dan memastikan seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan demi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.  

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan harus berwawasan lingkungan, bukan merusak alam dan mengorbankan warga, ” tegasnya.  

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Maruto Hening menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami di DPRD selalu membuka ruang dialog. Kritik dari masyarakat seperti yang disampaikan JANISTRA ini adalah bentuk partisipasi publik yang harus diapresiasi, ” kata Bondan usai pertemuan.  

Bondan juga menjelaskan bahwa urusan izin tambang galian C berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten. Namun ia menegaskan DPRD tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.  

“Kami terus mendorong kegiatan pelestarian lingkungan bersama kelompok masyarakat. Kolaborasi ini penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa merusak ekosistem, ” terangnya.  

Bondan menambahkan, aspirasi yang disampaikan JANISTRA akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait kebijakan pajak, tata kelola pemerintahan, dan proyek infrastruktur.  

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui mekanisme rapat kerja dan pembahasan di komisi terkait. Prinsipnya, kami berdiri bersama rakyat, ” tegasnya.  

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Semarang untuk menegaskan harapan akan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak kepada kepentingan publik.  

“Kami ingin DPRD menghadirkan Bupati dalam forum terbuka, agar semua persoalan ini bisa dibahas bersama rakyat. Tujuan kami sederhana: mewujudkan pemerintahan yang jujur dan berkeadilan, ” tutup Nadlirin.  

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas resmi tuntutan JANISTRA kepada Ketua DPRD, yang berjanji akan membawa seluruh aspirasi itu ke rapat internal lembaga untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan daerah yang berlaku.  

(JIS Agung)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |