BARRU - Kontribusi pajak dari sejumlah korporasi besar di Kabupaten Barru akhirnya dikoreksi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru resmi menaikkan besaran pajak terhadap 6 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, menyusul hasil penilaian ulang objek pajak yang selama ini dinilai tidak sebanding dengan realitas di lapangan.
Kepala Bapenda Kabupaten Barru, Hj. Andi Hilminida, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini diambil bukan atas dasar keputusan sepihak. Langkah tersebut murni berdasarkan rekomendasi dan hasil verifikasi faktual dari Tim Aprisial yang turun langsung ke lapangan.
"Yang turun menilai itu Tim Aprisial. Kami di Bapenda hanya menindaklanjuti hasil penilaian mereka. Setelah ada data baru dari tim, maka dilakukan penyesuaian terhadap 6 perusahaan, " ujar Andi Hilminida saat ditemui di Alun-alun Kota Barru, Sabtu (8/8/2026).
Ia juga blak-blakan mengakui bahwa masih banyak objek pajak lain yang belum tersentuh verifikasi akibat keterbatasan anggaran. Kendati demikian, penyesuaian tahap awal ini menyasar korporasi di sektor strategis seperti perdagangan, jasa, dan industri.
Ada yang mencolok dari kebijakan ini. Berdasarkan catatan Bapenda, nilai pajak dari sejumlah perusahaan tersebut terdeteksi mandek dan tidak mencerminkan nilai aset maupun omzet riil selama kurun waktu 8 tahun terakhir.
Kondisi ini tentu menjadi ironi di tengah kebutuhan daerah yang terus mendesak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hilminida memastikan, proses pendataan ulang ini akan terus berjalan secara bertahap tanpa pandang bulu.
"Kami tidak pilih kasih. Semua perusahaan akan kami data ulang secara bertahap. Untuk tahap awal ini ada 6 perusahaan yang datanya sudah lengkap hasil dari Tim Aprisial, " tegasnya.
Kerja Tim Aprisial sendiri meliputi serangkaian prosedur ketat, mulai dari survei, pengukuran, hingga penilaian komprehensif terhadap luas lahan, bangunan, omzet, hingga potensi ekonomi lain yang menjadi dasar legal pengenaan pajak daerah.
Menanggapi potensi gejolak dari korporasi yang terdampak, pihak Bapenda mengimbau agar para wajib pajak dapat bersikap kooperatif dan memahami urgensi kebijakan ini. Kenaikan beban pajak dipastikan bukan untuk mematikan iklim investasi, melainkan instrumen pemerataan keadilan fiskal.
"Kami harap para wajib pajak bisa memahami. Kenaikan ini bukan untuk memberatkan, tapi supaya PAD kita naik dan bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, " pungkas Hilminida.
Ke depan, Bapenda Barru memperingatkan seluruh korporasi lain di wilayahnya agar tertib dan transparan dalam menyiapkan data. Pasalnya, operasi verifikasi oleh Tim Aprisial dipastikan bakal terus berlanjut secara berkala demi memastikan Barru tidak terus-menerus dirugikan oleh potensi pajak yang selama ini tidur.


















































