Tamsil Linrung Tawarkan Jabatan Komisaris BUMN untuk Tutupi Kasus Suap 95 Senator

2 hours ago 1

Jakarta-Terdakwa kasus suap DPD RI yang melibatkan 95 senator, Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf ahli Senator DPD RI Rafiq Al Amri, melalui mantan pendamping hukumnya Aziz Yanuar, mengaku mendapatkan penawaran dari Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.

Tamsil yang berasal dari dapil Sulawesi Selatan tersebut disebut menawarkan jabatan komisaris di salah satu BUMN. Penawaran itu dinilai sebagai upaya agar Fithrat bersedia menukarnya dengan penghentian pengusutan kasus suap DPD RI.

Pada 5 September 2025, Fithrat mengaku mendapat kabar dari Aziz Yanuar bahwa Aziz telah bertemu dengan Tamsil Linrung di sebuah cafe dan resto di kawasan BSD, Tangerang, yang dekat dengan area rumah Tamsil. Dalam pertemuan tersebut, Aziz menyampaikan bahwa Tamsil menawarkan pekerjaan sebagai komisaris sebagai bentuk penukaran untuk menghentikan pengusutan 95 senator DPD RI yang terlibat kasus suap.

Menurut pengakuannya, dalam percakapan di BSD Tangerang itu, Tamsil meminta agar Fithrat tidak lagi mengusik 95 senator DPD RI tanpa terkecuali. Sebagai gantinya, akan diberikan pekerjaan kepada Fithrat sebagai komisaris. Tamsil Linrung juga disebut berjanji akan mendiskusikan posisi tersebut dengan Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari posisi tawar dalam kasus ini.

Dalam rekaman percakapan telepon antara Aziz Yanuar dan Muhammad Fithrat Irfan, Aziz Yanuar disebut berjanji bersedia untuk dikonfrontir mengenai pemberitaan tersebut. Aziz menegaskan bahwa informasi itu benar dan bersumber langsung dari Tamsil Linrung berdasarkan pertemuannya di cafe resto wilayah BSD Tangerang. Media pun dipersilakan untuk mengonfrontir langsung pemberitaan ini kepada Aziz Yanuar.

Fithrat menilai tawaran ini sebagai upaya untuk menghentikan langkahnya yang konsisten menggelorakan semangat anak muda dalam memberantas korupsi, khususnya dalam kasus suap DPD RI. Ia mengecam hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya. Menurutnya, para politisi tersebut telah mengkhianati suara rakyat dari 38 provinsi di Indonesia.

Sebagai generasi muda penentu arah bangsa, Fithrat merasa kejadian seperti ini menggugurkan cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berjuang dengan darah dan air mata demi kemerdekaan. Ia menyerukan untuk melawan apa yang disebutnya sebagai "politisi busuk yang merusak bangsa dan negara".(**)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |