Target PAD Jambi, Al Haris Tancap Gas Percepat PI 10 Persen Migas

3 hours ago 1

JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung nilai Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung. Dua wilayah ini melibatkan daerah penghasil migas yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Al Haris, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, pada Selasa (4/11/2025) di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi. Turut hadir jajaran Direksi PT. JII dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.

Gubernur Al Haris menyebut, langkah ini merupakan upaya strategis Pemprov Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi sektor migas serta memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.

“Menurut saya, hal-hal yang bisa dipercepat, percepat saja. Jangan diperpanjang urusannya. Tolong waktunya dipercepat, kita ngotot 10 persen, ” tegas Al Haris.»

Ia juga menegaskan agar proses open data room tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI.

Lebih lanjut, Al Haris menilai PT. Paleopetro memiliki legalitas dan kapasitas memadai sebagai lembaga independen untuk melakukan perhitungan nilai PI.

“Tim sudah menilai PT. Paleopetro layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini, ” ujarnya.»

Gubernur menargetkan seluruh tahapan administrasi PI rampung paling lambat Februari 2026, sebelum diajukan ke Kementerian ESDM.

“Tinggal tiga item lagi sebelum ke SK Menteri. Ini sedang kita perjuangkan. Di tengah keterbatasan TKD, daerah dituntut mencari sumber PAD baru untuk mendukung pembangunan, ” tambahnya.»

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Pak Gubernur. Untuk PI 10 persen ini, lebih cepat lebih baik. Dalam kondisi efisiensi saat ini, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran, ” ujarnya.»

Senada, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad juga mengapresiasi upaya Pemprov Jambi.

“Kami ikut proses yang ada. Yang penting, dana bisa segera masuk ke daerah. Kalau bisa dipercepat tanpa melanggar aturan, tentu kami sangat mendukung, ” katanya.

Langkah percepatan realisasi PI 10 persen ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Jambi di sektor energi dan migas.(son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |