Team Tarsius Presisi Tangkap dan Amankan Pelaku KDRT di Bitung

5 hours ago 4

BITUNG - Team 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung,   Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku, J (30), warga Kelurahan Girian Indah, telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, Gratia EM (26), yang merupakan ibu rumah tangga.

Kejadian bermula ketika pelaku sedang pesta Miras di samping rumahnya ditegur korban. Tidak terima dengan perlakuan korban Pelaku yang dalam keadaan mabuk mengamuk, menghancurkan lemari pakaian, serta mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban.

Mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan, korban pun melarikan diri ke Polres Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Merespons laporan korban, Tim Patroli Tarsius Presisi mengamankan pelaku serta barang bukti 1 bilah samurai kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama, S.Tr.K, S.I.K, MH, membenarkan kejadian tersebut.

Kasat. Mengungkapkan, bahwa pelaku dan barang bukti senjata tajam Samurai  sudah di amankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut.

" Pelaku akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang No.23 Tahun 2004 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, " kata Kasat

" Ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban."tambahnya. (***)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |