Kota Tangerang – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Ciledug, Rabu (8/7/2026).
Melalui pemasangan spanduk tersebut, masyarakat diingatkan agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman ganda untuk meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Ciledug, maupun Call Center Polri 110 yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa langkah preventif seperti pemasangan spanduk dan sambang dialogis merupakan bagian dari upaya Polri membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Pencegahan adalah langkah yang paling efektif. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau petugas kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, " ujar Jauhari.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan komunikasi yang baik bersama Bhabinkamtibmas, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Polsek Ciledug akan tetap aman dan kondusif, " tutupnya.
















































