Teras Narang, DPD RI: Sumber Daya Alam Kalteng Harus Kembali ke Daerah

2 days ago 6

PALANGKA RAYA - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Agustin Teras Narang, SH dalam paparan saat berkunjung ke beberapa instansi khususnya Dapil Kalteng.

Menemukan banyak hal yang perlu menjadi perhatian khusus terutama bagi pemerintah provinsi Kalteng, perwakilan rakyat dan instansi terkait lainnya.

Dikutip dalam akun media sosial facebook @Dr Agustin Teras Narang SH, menyatakan perlu nya dukungan dan perananan semua pihak dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki daerah ini.

Demikian tulisnya dalam akun media sosial Facebook;

 "Hasil perkebunan sawit Kalimantan Tengah mesti kembali secara optimal untuk pembangunan daerah, khususnya bagi desa-desa di sekitar kebun. Dana bagi hasil juga harus adil, jangan sampai daerah mendapat dampak besar secara sosial dan ekologis, tapi hanya mendapatkan bagian kecil. 

Hari ini, Selasa (25/3/2025), saya berkunjung dan mendiskusikan tantangan sektor perkebunan dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) H. Rizky Ramadhana Badjuri, saat ini ada 208 perkebunan besar yang berstatus operasional dan 202 perkebunan di antaranya adalah perkebunan sawit, sementara 6 sisanya perkebunan karet. Lalu masih 91 perkebunan besar lainnya yang belum beroperasi karena urusan izin dan status kawasan.

Dari jumlah tersebut ada 131 pabrik sawit dan 3 pabrik minyak goreng. Produktivitas Crude palm oil atau minyak kelapa sawit mentah mencapai 6, 9 juta metrik ton, kernel sekitar 1, 5 juta metrik ton, dan palm kernel oil sekitar 234 juta metrik ton. 

Ini belum termasuk perkebunan sawit rakyat yang luasnya mencapai 869, 5 ribu hektar dengan produktivitas 1, 2 juta metrik ton. Sementara untuk kebun plasma baru 286, 9 ribu hektar atau sekitar 31 persen, yang berarti perlu ada atensi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk meningkatkan kepatuhan pihak perkebunan dalam memenuhi kewajibannya.

Dengan luasan lahan perkebunan sawit ini, sepanjang tahun lalu kita hanya mendapat dana bagi hasil Rp256 miliar, turun dari 2023 yang nilainya Rp289 miliar. Ini berbanding terbalik dengan produktivitas yang tinggi dan harga yang terus meningkat. 

Saya harap Pemerintah Daerah dapat menggelar koordinasi bersama. Memastikan ulang luasan lahan perkebunan dan izin-izin yang ada serta bersama memperjuangkan dana bagi hasil terbaik dari pusat. Wakil rakyat dan wakil daerah juga perlu menyuarakan hal yang sama mendukung daerah. Sumber daya alam Kalimantan Tengah harus kembali ke daerah dan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat daerah.

Saya juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi yang telah menyiapkan pula alternatif komoditas unggulan seperti kakao. Ini langkah tepat yang mesti didukung semua pihak agar kita tidak tergantung hanya pada satu dua komoditas unggulan saja. Diversifikasi produk perkebunan mesti diakselerasi untuk mendukung kebutuhan pangan dan pembangunan daerah. 

Selain itu, jangan lupa hilirisasi produk perkebunan juga mesti terus didorong. Pabrik minyak sawit dengan produk turunan lain dari perkebunan, mesti didorong tumbuh dengan kebijakan investasi daerah yang inovatif. Tentu dengan tetap memperhatikan kepentingan dan melibatkan peran serta aktif masyarakat setempat, serta lingkungan dan aturan hukum yang berlaku, "

Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? (//).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |