Tiga Ketua Parpol di Kerinci Diduga Terima Aliran Dana Proyek PJU

2 hours ago 2

KERINCI, JAMBI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 semakin menyeret banyak nama. Tiga ketua partai politik di daerah ini disebut-sebut ikut menikmati aliran dana dari proyek tersebut.

Mereka adalah Boy Edwar (Golkar), Irwandri (Gerindra), dan Muksin Zakaria (PAN). Ketiganya kini duduk sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024–2029, dengan posisi Irwandri sebagai Ketua DPRD, Boy Edwar sebagai Wakil Ketua, dan Muksin Zakaria sebagai anggota.

Selain ketiga ketua partai, sebanyak 10 anggota DPRD periode 2019–2024 juga diduga turut kecipratan dana proyek. Nama-nama yang masuk daftar tersebut antara lain ED (Gerindra), BE (Golkar), YH (PAN), IR (Gerindra), Mukhsin Z (PAN), JE (PDIP), AZ (Golkar), ARW (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), Ed (Gerindra), dan ST (PKS).

Laporan terkait kasus ini telah dilayangkan sejumlah LSM ke Kejaksaan Agung RI. Dalam laporan tersebut, selain anggota DPRD, pihak eksekutif dan konsultan proyek juga disebut terlibat dalam dugaan rekayasa anggaran serta pembagian fee. Sekretaris Dewan berinisial JA dan seorang konsultan perencanaan berinisial AK turut masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan.

Dari dokumen yang beredar, nilai usulan awal proyek PJU yang diajukan Dinas Perhubungan hanya sekitar Rp 460 juta untuk tiga titik. Namun, usulan itu ditolak. Sebaliknya, DPRD justru mengajukan anggaran Rp 2, 5 miliar yang akhirnya disahkan. Pada tahap kontrak, nilai proyek bahkan melonjak hingga Rp 5, 4 miliar.

Setelah dipotong pajak dan biaya konsultan, dana yang tersedia diperkirakan tinggal Rp 4, 4 hingga Rp 4, 5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 persen diduga dibagi dalam bentuk fee kepada sejumlah anggota DPRD.

Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 2, 7 miliar. Saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah menetapkan 10 orang tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, para ketua partai yang disebut dalam kasus ini belum berhasil dimintai keterangan.(tim)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |