Polres Padang Panjang Sumbar — Tim Opsnal Macan Merapi Polres Padang Panjang bersama dengan Unit Reskrim Polsek X Koto bersama berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Dalam operasi pengembangan yang dilakukan lintas wilayah tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Pelaku berinisial MNM (29), seorang karyawan swasta asal Kota Bukittinggi, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor oleh Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi.
Kapolsek X Koto IPTU Martheriko, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari Tim Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi yang sebelumnya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bukittinggi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap salah satu pelaku yang diamankan oleh Polres Bukittinggi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek X Koto pada 12 April 2026 lalu, ” ujar IPTU Martheriko.
Kasus pencurian itu diketahui terjadi di sebuah toko bangunan di Jorong Koto Tinggi, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek X Koto bersama Tim Opsnal Macan Merapi langsung bergerak melakukan pengembangan guna melacak keberadaan sepeda motor hasil curian yang diketahui telah dijual ke wilayah Tanjung Raya, Maninjau, Kabupaten Agam.
Tim gabungan bergerak menuju lokasi pada Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil menemukan sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru nomor polisi BA 2546 LD, satu unit Honda Astrea C70 warna merah nomor polisi BA 6267 ML, serta satu lembar STNK kendaraan Honda Astrea C70.
Kapolsek X Koto IPTU Martheriko mengapresiasi sinergi antar satuan kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, koordinasi cepat antara Polsek X Koto, Tim Macan Merapi, dan Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan perkara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta sinergi yang baik antar satuan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, ” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek X Koto untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Berry)

















































