Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan 13 Kantong dan 3 Botol Miras Jenis Ciu

4 hours ago 1

.

TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 13 kantong minuman keras (miras) jenis ciu dan 3 botol miras yang disembunyikan di sebuah gubuk di Jalan Buninagara II, Kelurahan Nagarasri, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin 15 September 2025 malam.

Barang bukti tersebut ditemukan bersama dua Orang  pemuda yang merupakan  warga setempat. 

Penemuan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran miras di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi dan mendapati belasan liter ciu yang dikemas dalam kantong plastik serta beberapa botol miras tersimpan di dalam gubuk.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Sejumlah miras jenis ciu ini berhasil diamankan berkat laporan masyarakat, ” Kata  AKP Hartono kepada wartawan, Selasa
16 September 2025 dini hari.

Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran warga yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah Tasikmalaya, ” tambahnya.

Saat ini, barang bukti berupa 13 kantong dan 3 botol miras jenis ciu telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut. 

Polisi juga mengamankan dua pria yang berada di lokasi guna pemeriksaan lebih mendalam.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, baik siang maupun malam, untuk mencegah peredaran miras yang kerap memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus menggelar patroli guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas peredaran miras, ” tegas AKP Hartono.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |