Tingkatkan Penyediaan Layanan Dan Jasa Perbankan Rutan Balikpapan Jalin Kerja Sama Dengan BRI Cabang Sudirman Balikpapan

1 month ago 27

Balikpapan - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sudirman Balikpapan dalam rangka meningkatkan layanan perbankan bagi Petugas dan Warga Binaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Aula Rutan Balikpapan dan dihadiri oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, serta Branch Manager BRI Cabang Sudirman Balikpapan. Irvan Fahrizal, Senin (24/02/2025)

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan, termasuk penyediaan rekening tabungan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), layanan pembayaran digital. Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa ini merupakan langkah maju dalam mendukung program pembinaan Warga Binaan agar lebih siap menghadapi dunia luar setelah masa pidana mereka berakhir.

"Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan BRI ini karena akan memberikan manfaat besar bagi Petugas dan Warga Binaan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan modern. Selain itu, layanan ini juga akan mempermudah transaksi bagi pegawai Rutan, " ujar Agus Salim.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Sudirman menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan terbaik bagi Rutan Kelas IIA Balikpapan. "Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perbankan yang aman bagi seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka di masa mendatang, " Ucapnya

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga membahas program pembinaan bagi Warga Binaan .

Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi di bidang pemasyarakatan terus berjalan menuju arah yang lebih baik. Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti 21 perintah Dirjenpas sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan dan kesejahteraan bagi WBP serta pegawai Rutan B

alikpapan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |