Barru — Pemerintah Kabupaten Barru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP kepada Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis 5/6/2025.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.
Bupati Barru A. Ina Kartika Sari yang turut didampingi Ketua DPRD Barru H. Syamsuddin Muhiddin dan Pj. Sekda Barru Abubakar yang juga Kepala BKAD Barru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah, tim penyusun laporan keuangan, serta dukungan dari DPRD dan masyarakat Kabupaten Barru.
"Alhamdulillah, Pemkab Barru kembali memperoleh opini WTP yang ke-10. Ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab", sebut Bupati.
Bupati menegaskan, raihan WTP ini tentunya akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Capaian ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari proses panjang dalam membangun kepercayaan publik. Ke depan, kita akan terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal", katanya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Barru menunjukkan konsistensinya dalam mempertahankan opini WTP yang secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi tata pemerintahan yang baik (good governance).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK diketahui bahwa Kabupaten Barru meraih Opini WTP yang ke 10 kalinya dan WTP pertama dimasa kepemimpinan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari.