Nusakambangan, 04 November 2025 — Dua pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, yakni Bapak Eko Purwanto dan Bapak Anwar Munas Nugroho, tengah mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama bagi peserta seleksi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama melalui jalur perpindahan dari jabatan lain (PDJL). Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung mulai 3 hingga 26 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami tugas, fungsi, dan peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan. Melalui pelatihan ini, peserta juga dibekali dengan wawasan etika profesi, teknik penelitian kemasyarakatan, penyusunan laporan litmas, hingga strategi pelaksanaan bimbingan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan klien dan kebijakan pemasyarakatan yang terus berkembang.

Selama pelaksanaan pelatihan, kedua pegawai mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan penuh semangat dan tanggung jawab di kantor Bapas Kelas II Nusakambangan. Meskipun diselenggarakan secara daring, pelatihan ini tetap berjalan interaktif dengan metode diskusi, studi kasus, serta evaluasi berbasis tugas yang memungkinkan peserta untuk mengasah kemampuan analisis dan pemecahan masalah di lapangan.
Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Aditya Wahyu Rahmadani, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas partisipasi pegawai dalam kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah penting dalam membangun sumber daya manusia Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.















































