SOLOK KOTA – Jasa Raharja Cabang Solok telah menyerahkan santunan sebesar Rp7, 4 miliar sepanjang tahun 2024 kepada 262 korban kecelakaan lalu lintas di enam wilayah kerjanya, yaitu Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya. Jumlah santunan tersebut mengalami penurunan sebesar 20, 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya 2023, yang mencapai Rp9, 3 miliar dengan total 689 korban.
Penurunan jumlah santunan ini sejalan dengan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat sebagaimana yang dirilis oleh pihak kepolisian. Kepala Jasa Raharja Cabang Solok, Piter, SE, Senin, 24 Februari 2025 menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Keselamatan Lalu Lintas (FKKL). Forum ini melibatkan pihak Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya yang aktif melakukan berbagai program keselamatan lalu lintas.
“Kami telah melakukan berbagai langkah preventif seperti pemasangan rambu lalu lintas, razia gabungan, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Hal ini terbukti efektif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah kerja kami, ” ujar Piter.
Sebagai bentuk transparansi dalam penyerahan santunan, Jasa Raharja Cabang Solok menerapkan sistem overbooking, di mana santunan untuk korban luka-luka langsung disalurkan kepada pihak rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja. Saat ini, delapan rumah sakit di enam kabupaten/kota wilayah kerjanya telah bekerja sama dalam mekanisme ini.
Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, santunan diserahkan langsung ke rekening ahli waris yang sah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyaluran santunan kepada keluarga korban.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Jasa Raharja Cabang Solok berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat. (Amel)