Unjuk Rasa Damai Dukung RUU TNI di Alun-Alun Mojokerto

5 hours ago 5

Mojokerto – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Prabu Satu Nasional menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Alun-Alun Jl. Veteran Kota Mojokerto pada Senin (21/4/2025), menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas. Aksi yang berlangsung tertib dan aman ini diikuti kurang lebih 500 orang anggota dan simpatisan Prabu Satu Nasional dari berbagai wilayah. 

Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai dukungan terhadap penguatan TNI. Orator dari perwakilan Prabu Satu Nasional secara bergantian menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya RUU TNI untuk memodernisasi kekuatan militer, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami Prabu Satu Nasional mendukung penuh upaya pemerintah dan DPR dalam mengesahkan RUU TNI. Kami percaya bahwa RUU ini akan menjadikan TNI semakin kuat, modern, dan mampu menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman, " ujar Bpk. Suhartono, koordinator Prabu Satu Nasional dalam aksi orasinya.

Para pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasi mereka secara santun dan menghormati pengguna jalan serta fasilitas umum. Aparat kepolisian tampak berjaga dan mengawal jalannya aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Di tempat yang sama, Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int., M. Hub. Int., menyambut aksi damai dan orasi oleh Prabu Satu Nasional terkait RUU TNI saat di depan Makorem 082/CPYJ.

“Saya juga menghargai kehadiran dan aksi damai yang saudara-saudara lakukan hari ini. Saya mengerti bahwa saudara memiliki perhatian dan kepedulian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI”, ucap Kolonel Batara.

Danrem juga menjelaskan beberapa poin penting terkait RUU TNI yang perlu di pahami diantaranya;

Pasal 47 mengatur mengenai perbantuan TNI kepada pemerintah daerah. Pasal ini memberikan landasan hukum bagi TNI untuk memberikan bantuan dalam berbagai situasi yang membutuhkan dukungan kekuatan militer di tingkat daerah. 

Kolonel Inf Batara juga menambahkan RUU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi kepada negara dan memanfaatkan pengalaman serta keahlian mereka.

Saya berharap “pemahaman yang say berikan dapat dipahami oleh saudara-saudara. Kami di TNI selalu terbuka untuk berdialog dan menerima masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini”, pungkas Danrem.

Aksi damai ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah daerah atau aparat yang berwenang, sebelum akhirnya para peserta membubarkan diri dengan tertib. (Penrem)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |