MOROWALI, Sulawesi Tengah— Pemerintah Kabupaten Morowali terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembukaan Unit Penyelenggara Administrasi Kependudukan di Kecamatan Witaponda, yang kini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan ke Kecamatan Bungku Tengah.
Unit pelayanan tersebut resmi dibuka di Desa Sampeantaba, Kecamatan Witaponda, Selasa (18/8/2026). Kehadiran layanan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Pemerintah daerah hari ini tidak menutup mata. Keadilan dalam sebuah pelayanan, untuk daratan dan kepulauan tidak pernah kita pisahkan, ” ujar Iksan.
Menurutnya, pemerataan pelayanan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Masyarakat di setiap wilayah harus memperoleh akses pelayanan yang mudah, termasuk dalam mengurus administrasi kependudukan.
Iksan menilai keberadaan unit pelayanan di tingkat kecamatan sangat penting karena masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk menempuh perjalanan jauh.
“Kita butuh sebuah pelayanan terdekat, karena perjalanan saja tetap harus kita hitung. Ada kemungkinan juga sinyal tidak bagus atau terjadi error, ” katanya.
Dengan beroperasinya unit tersebut, masyarakat Witaponda kini dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat. Salah satunya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sebelumnya mengharuskan warga menuju Bungku Tengah.

“Jadi tidak ada lagi bapak ibu yang mau buat KTP harus ke Bungku Tengah. Karena hari ini yang kita hargai itu waktu kita, ” tegas Iksan.
Ia berharap kehadiran unit pelayanan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat Witaponda, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Morowali.
Pembukaan unit pelayanan adminduk ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Morowali untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat dan mudah dijangkau masyarakat, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan tidak lagi terkendala jarak.






































